Liberalisasi di bidang jasa yang menyangkut sumber daya
manusia mungkin akan tampak terlihat jelas karena menyangkut tentang penempatan
tenaga terampil dan tenaga tidak terampil dalam mendukung perekonomian negara.
Namun, yang paling banyak berpengaruh dan sangat ditekan dalam ASEAN Economic
Community adalah tenaga kerja terampil. SDM Indonesia memiliki peluang untuk
mendukung perekonomian dalam AEC karena jumlah penduduk Indonesia 43% dari
total seluruh penduduk ASEAN. SDM Indonesia dalam hal ini merupakan tenaga
kerja yang harus mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain, keja sama
pemerintah, swasta dan masyarakat umum diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja
Indonesia yang terampil. Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia
kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa
tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat.
SDM Indonesia harus memiliki kemampuan berdaya saing yang
harus terus ditingkatkan baik secara formal maupun informal. di antara hal-hal
yang sangat dibutuhkan dalam membentuk skilled labor Indonesia yaitu :
1.Meningkatkan
kemampuan hard skilldan soft skill pada setiap individu. Hard skilldapat
ditingkatkan dengan senantiasa menggali berbagai ilmu baik secara formal
ataupun informal. Kemudian mengimplementasikan ilmu yang telah diraihnya itu
dalam berbagai aktivitas. Sedangkan soft skill dapat ditingkatkan dengan terus
melatih kemampuan tersebut yang diawali dari diri sendiri. Kedua kemampuan ini
sangatlah diperlukan setiap tenaga kerja dalam meraih sukses di dunia kerja.
2.Memiliki keahlian dan pemikiran yang bersifat global.
Keahlian di sini berupa kemampuan untuk berbicara atau berkomunikasi dengan
bahasa asing. Dalam hal ini negara-negara ASEAN menyepakati bahasa pengantar
mereka adalah bahasa inggris. Dengan demikian seorang tenaga kerja harus memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan bahasa
inggris jika tidak ingin terbuang dari jalur kompetisi AEC. Apalagi melihat
negara Singapura dan Malaysia yang sudah lebih dahulu memakai bahasa Inggris
dalam percakapan sehari-hari sehingga bagi mereka akan mudah saja berkomunikasi
dengan bahasa tersebut (Jatmiko dan Azizon, 2013).
3.Memahami nilai kearifan lokal. Hal ini bertujuan untuk
memfilter budaya-budaya negara lain yang pasti masuk dan mempengaruhi budaya
lokal. Pemahaman mengenai kearifan lokal sangat penting dimiliki oleh setiap
masyarakat Indonesia, sehingga budaya asing tidak akan mengalahkan dan
menggantikan budaya lokal yang sudah sejak dulu ada dan dimiliki bangsa
Indonesia.
4.Pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja. Kegiatan ini
akan sangat membantu tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan kompetensi
dirinya sehingga ia akan siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain
yang sudah terampil dan terlatih.
sumber:
https://www.academia.edu/9273502/Langkah_Persiapan_SDM_Indonesia_dalam_Menghadapi_Persaingan_Kerja_di_ASEAN_Economic_Community_AEC_2015
http://repository.ut.ac.id/3199/1/fisip2015_02_rinaldi.pdf
Komentar
Posting Komentar