OTONOMI DAERAH PENGERTIAN OTONOMI DAERAH Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti sendiri, nomos berarti rumah tanggaatau urusan pemerintahan.Otonomi dengan demikian berarti mengurus rumah tangga sendiri.Dengan mendampingkan kata ekonomi dengan kata daerah,maka istilah “mengurus rumah tangga sendiri” mengandung makna memperoleh kekuasaan dari pusat dan mengatur atau menyelenggarakan rumah tangga pemerintahan daerah sendiri. Ada juga berbagai pengertian yang berdasarkan pada aturan yang di tetapkan oleh Pemerintahan Daerah.Pengertian yang memliki kaitan dan hubungan dengan otonomi daerah yang terdapat di dalam Undang-Undang,yaitu sebagai berikut: 1.Pemerintah daerah yaitu penyelenggaraan urusan di dalam suatu daerah. 2.Penyelenggaran urusan pemerintah daerah tersebut harus menurut asas otonomi seluas-luasya dalam prinsip dan sistem NKRI sebagaimana yang dimaksudkan di dalam UUD 1945 3.Pemerintah Daerah itu meliputi Bupati atau Walikota,perangkat ...